Kamis, 11 Desember 2014

“ Wanita, Agama dan Larangannya?! ”



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Apa Itu Agama ?

Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta.

Sedangkan menurut terminologi agama adalah suatu tata kepercayaan atas adanya yang Agung diluar manusia, dan suatu tata penyembahan kepada yang Agung tersebut, serta suatu tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan yang Agung, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan Alam yang lain, sesuai dengan tata kepercayaan dan tata penyembahan tersebut.


B.     Apa Itu Remaja ?

Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 11 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun.


C.    Perbedaan Remaja Zaman Dulu dan Zaman Sekarang

1.      KEPRIBADIAN DAN SOPAN SANTUN
Kepribadian remaja dahulu dibandingkan dengan zaman sekarang sudah jauh berbeda. Begitupula sopan santun, jika dulu remaja bicara kepada orang tua selalu sopan dan setiap berjalan di depan orang tua selalu permisi. Beda dengan zaman sekarang yang sudah tidak lagi membedakan semua itu. Bicara pada orang tua saja sudah dianggap seperti temannya dan tak ada sopan santunnya.

2.      PERCINTAAN
Dalam hal percintaan remaja zaman dulu pada umumnya lebih takut untuk berpacaran. Beda sekali dengan zaman sekarang yang sering sekali pacaran. Bahkan sering berbuat yang tidak sewajarna dilakukan sebelum menikah. Kemudian jika biasanya zaman dulu pacaran pakai surat-suratan dan selalu menunggu pihak lain untuk membalasnya. Sekarang tiap jam hingga tiap menit handphone selalu dipegang, bahkan sejam aja tidak sms bisa menimbulkan kecurigaan dan cekcok.

3.      GAYA HIDUP DAN PENAMPILAN
Untuk gaya hidup serta penampilan jelas remaja sekarang lebih keren dibanding remaja zaman dahulu. Namun penampilan yang keren ini kadang disalah artikan mulai dari cewek menggunakan pakaian yang seksi dan dapat mengundang cowok tergoda. Hingga gaya rambut dan pakaian pun terbalik. Buktinya sekarang banyak cowok yang suka panjangkan rambutnya dan cewek suka memiliki rambut yang pendek.

4.      PENDIDIKAN          
Zaman sekarang pendidikan semakin bagus pastinya remaja zaman sekarang lebih unggul. Namun faktanya teryata dibuktikan bahwa remaja zaman dahulu lebih tekun daripada zaman sekarang. Jadi remaja zaman sekarang terkadang tidak memanfaatkan untuk mencari ilmu dan meningkatkan pendidikan meskipun fasilitas pendidikan jelas jauh lebih gampang dan lengkap daripada dulu.

5.      TEKNOLOGI
Semakin modern zaman maka semakin maju pula perkembangan teknologi. Oleh karena itu jika urusan teknologi remaja zaman sekarang jauh lebih menguasai daripada zaman dahulu.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kenapa Remaja Perlu Pendidikan Agama ?
 Karena remaja zaman sekarang banyak yang masih belum mengenal tentang agamanya sendiri. Remaja sekarang selalu menganggap kalau pergaulan, fasion, harta, uang dan pacaran adalah hal yang utama dalam kehidupan. Padahal pandangan seperti itu yang membuat remaja semakin terjerumus dalam perilaku menyimpang. Perlu bagi remaja untuk mempelajari lebih dalam tentang agamanya sendiri supaya mereka bisa tahu apa yang mereka lakukan itu adalah salah.
Remaja sangat gampang sekali terpengaruh oleh hal-hal yang baru oleh sebab itu remaja zaman sekarang harus selalu dikontrol dan diawasi dalam berbagai hal sepaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kita harus terus memberikkan ilmu-ilmu agama yang benar yang sesuai dengan hadis-hadis.

B.     Perilaku Remaja Pada Masa Kini
Ø  Beberapa perilaku negatif yang perlu diwaspadai pada masa remaja yaitu :
1.      Suka keluyuran, menghabiskan waktu tanpa agenda dan tujuan yang jelas
2.      Bermalas-malasan dan suka menunda pekerjaan
3.      Ragu dan cenderung bimbang menghadapi kehidupan
4.      Sering minder akan kemampuan dan potensi diri
5.      Mementingkan bermain dari pada belajar
6.      Cenderung mengabaikan kebiasaan baik
7.      Pergaulan bebas

Ø  Akibat/dampak negatif pergaulan remaja antara lain :
1.      Menghancurkan masa depan
2.      Menghilangkan rasa malu
3.      Hilangnya sikap menjaga diri dari dosa
4.      Menjatuhkan martabat dan kehormatan baik dihadapan Allah swt maupun sesama manusia
5.      Hati menjadi gelap dan tidak bersinar
6.      Zina adalah dosa besar yang dapat merusak hubungan silaturrahim, karena durhaka kepada orang tua, dan berbuat zalim
7.      Zina dapat mengakibatkan penyakit HIV dan AIDS


C.  Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Supaya Remaja Tidak Terjerumus Kedalam Pergaulan Bebas ?
1.      Keluarga harus menjadi pengendali pergaulan remaja
2.      Tidak memakai busana yang dapat mengundang nafsu
3.      Menghindari berpacaran
4.      Hindari pornografi, karena dapat merusak pikiran
5.      Hindari minuman beralkohol dan narkoba
6.      Jangan mudah terbawa arus budaya barat yang cenderung hedonis dan materialistis
7.      Mengikuti kegiatan yang bermanfaat


D.    Batas – Batas Pergaulan Antara Pria dan Wanita Menurut Islam ?
1.      Menjaga pandangan mata, tidak melihat lain jenis yang berlebihan
2.      Tidak berdua-duaan pria dan wanita yang bukan makhram
3.      Tidak bersentuhan antara laki-laki dan perempuan
4.      Tidak berbaur antara pria dan wanita dalam satu tempat.


E.     Teori Pergaulan Dalam Ajaran Islam

1.      APA YANG DIMAKSUD PERGAULAN
           Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Karena orang tidak akan bisa hidup sendirian, meraka hidup itu  harus bersosialisasi dengan baik dan benar. Dengan pergaulan yang pantas dengan batas-batasan agamanya.
            Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat [49]:13)
Munculnya istilah pergaulan bebas seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas. Dalam surat An – Nur ayat 30 – 31. “Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul”.

2.      PERLUNYA PERGAULAN
            Tidak ada makhluk yang sama seratus persen di dunia ini. Karena perbedaan, maka sangat wajar ketika nantinya dalam bergaul sesama manusia akan terjadi banyak perbedaan sifat, karakter, maupun tingkah laku. Allah mencipatakan kita dengan segala  perbedaannya  sebagai wujud keagungan dan Kekuasaan-Nya.      
            Maka dari itu, janganlah perbedaan menjadi penghalang kita untuk bergaul dengan lingkungan sekitar kita. Anggaplah itu merupakan hal yang wajar, sehingga kita dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap yang wajar dan adil. Karena bisa jadi sesuatu yang tadinya kecil, tetapi karena salah menyikapi, akan menjadi hal yang besar. Tak ada yang dapat membedakan kita dengan orang lain, kecuali karena ketakwaannya kepada Allah SWT.(QS.Al_Hujurat[49]:13)         
Tak dapat dipungkiri, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang shalih akan banyak sedikit membawa kita menuju kepada kesalihan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan perilaku ( akhlakul majmumah).


F.     Larangan Agama

1.      LARANGAN MENGHINA WANITA LAIN
Agama islam sungguh melarang umatnya saling menghina. Sebab, hinaan akan membawa dampak negative yang merugikan, jika salah seseorang menghina orang lain, orang yang dihinaakan berbalas menghina sehingga terjadi permusuhan atau konflik. (Fatkhu Anas, 111 Pesan Pilihan Untuk Muslimah, H.70)

2.      LARANGAN MENGGUNJING (NGERUMPI)
Sering sekali dalam keseharian, sesame muslimah duduk-duduk santai sambil berbincang-bincang. Mereka membicarakan apa saja mengenai pernak-pernikkehidupanyang dialami. Kadang tak terasa, perbincangan itu mulai menyinggung orang lain. Inilah perbuatan buruk yang sering melanda muslimah. Perbuatan ini sudah semestinya harus dijauhi, sebab agama islam melarang menggunjing orang lain atau ghibah. (Ibid, H.72)

3.       LARANGAN MENYANBUNG RAMBUT
Islam melarang seorang wanita berhias secara berlebihan. Salah satunya adalah berhias dengan menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya. Larangan ini didasarkan pada hadist “Rasulullah saw melaknat perempuan yang menyambung rambut atau yang minta disambungkan rambutnya.” (H.R. Bukhari) (Ibid, H.74)

4.      LARANGAN MEMUKUL PIPI , MEROBEK PAKAIAN, DAN MENGGUNDULI RAMBUT
Selain meratap, kebiasan lain dari wanita ketika ditimpa musibah adalah memukul pipi, merobek pakaian, atau menggunduli rambut. Wanita dengan garangnya memukul pipinya tanpa peduli rasa sakit. Juga merobek-robek pakaiannya tanpa peduli kondisi sekitarnya. Parahnya lagi, ia juga tega menggunduli rambutnya. Hal-hal yang demikian juga dilarang oleh Rasulullah saw.
Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata bahwa Nabi saw bersabda, “Bukan umatku siapa yang memukul-mekul pipi, merobek pakaian, dan memanggil dengan panggilan jahiliah.” (H.R. Bukhari dan Muslim) (Ibid, H.77)

5.      LARANGAN MEMBANTU WANITA LAIN UNTUK MENANGIS
Salah satu bentuk solidaritas kam perempuan ketika sesame mereka ada yang tertimpa musibah adalah dengan berbelasungkawa dan memberi nasehat srta semangat agar tetap bersabar. Namun ada bentuk solidaritas yang dilarang oleh Rasulullah saw yaitu membanu wanita lain untuk menangis. Banyak hadist yang menjelaskan larangan ini.
Ummu Salamah r.ha. mengatakan bahwa ketika Abu Salamah meninggal ia berkata, “Terasing di tanah asing, Aku harus menangisinya untuk mengungkapkannya.” Ketika aku sudah bersiap untuk menangisi Abu Salamah, tiba-tiba datang seorang perempuan dari gunung ingin membantuku untuk menangis. Namun Rasululllah saw menghadangnya dan berkata, “Apakah engkau ingin memasukan setan kerumah Allah yang Allah SWT Telah mengusirnya keluar darinya.” Beliau mengatakan dua kali. Maka, aku pun menahan tangisanku sehingga aku tidak jadi menangis. (H.R. Muslim) (Ibid, H.79)

6.      LARANGAN MENYERUPAI LAKI-LAKI
Allah swt menjadikan laki-laki dan wanita memiliki tabiat yang berbeda-beda. Kaum laki-laki memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh kaum wanita, bigitu juga kaum wanita memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki kaum laki-laki. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga saling melengkapi.
Agama islam melarang kaum laki-laki yang bertabiat seperti wanita begitupun kaum wanita yang bertabiat seperti laki-laki, baik dari segi gaya, gerak, pakaian, cara bicara, cara berjalan, maupun tabiat strategis, seperti enggan hamil bagi wanita.
Sahabat ali r.a. pernah berkata, “Rasulullah saw pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra dan pakaian yang dicelup (diwenter) dengan ashfar (sumba kuning yang biasa digunakan menyumba baju perempuan)”. (H.R. Thabrani) (Ibid, H.80)

7.      LARANGAN BERHIAS SECARA BERLEBIHAN
Berhias merupakan fitrah perempuan. Berhias dengan menggunakan pakaian yang indah, maupun memakai perhiasan yang wajar, tidaklah dilarang didalam islam. Selama tdak menampakkan aurat, atau membuat orang lain melihatnya dengan syahwat maka takmengapa berhias. Allah swt berfirman, “Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S. Al-a’raf[7]:26) (Ibid, H.81)


G.    Hukum Menyerupai Lawan Jenis

Nabi bersabda, “Allah melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan kaum wanita yang menyerupai kau lelaki.” Wanita yang memakai celana dan baju laki-laki berarti telah menyerupai laki-laki.
Jika ia memakai celana dan tidak menutupinya dengan pakaian lain diatasnya berarti telah menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya yang bisa menimbulkan fitnah. Seorang wanita mukminah harus menjauhinya sekalipun dihadapan mahram dan kerabat wanitanya.
Memakai celana tanpa hijab, sekalipun menutup seluruh kulit wanita, bertentangan dengan sifat malu. Apalagi jika celana tersebut ketat. Akhir-akhir ini marak tren celana yang jika pemakainya duduk, aurat belakangnya akan kelihatan. (Usth. Badriyah, dr. Samihah, Yuk Sempurnakan Hijab!, H.81)
Dari Abu Hurairah ia berkata, “Abu Bakar mengutusku memberikan pengumuman kepada kaum muslimin pada hari Nahr (kurban) di Mina bahwa setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh melaksanakan haji dan orang yang telanjang tidak boleh lagi melakukan wakaf.”


H.    Ketika Jilbab Mempercantik Raga dan Jiwa

Jika mengamati sejarah pakaian, akan kita temukan bahwa didalam al-quran, permulaan digunakan pakaian dapat kita lihat ketika Allah mengisahkan sejarah turunya Adam dan Hawa dari surga. Dikisahkan, setelah Adam dan Hawa memakan buah terlarangyang kita kenal sebagai Quldi, Adam dan hawa tiba-tiba tak berbusana.
Dalam al-quran surat Al-Araf ayat 20 menjelaskan peristiwa ketika Adam dan Hawa berada disurga : Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk metampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata, “Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga).” (QS. Al-A’raf: 20)
Aurat merupakan anggota badan yang harus ditutupi seorang muslim atau muslimah. Lalu yang menjadi masalah sesungguhnya bukanlah wajib tidaknya menutup aurat. Karena pala ulama telah bersepakat menyangkut kewajiban berpakaian yang bisa menutup aurat. Yang menjadi pendebatan hingga kini justru terletak pada perbedaan pendapat tentang batasan aurat itu.
Salah satu sebab perbedaan ini adalah perbedaan penafsiran mereka tentang maksud firman Allah dalam surat An-Nur ayat 31: “Katakanlah pada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka metampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah metampakkan perhiasanya kecuali kepada suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau sudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita islam, atau buda-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (Aisyah Christy, Ya Allah, Bimbing Hamba Menjadi Wanita Salehah, H.60-63)
“Dalam agama Islam, jilbab merupakan kewajiban bagi seorang muslim perempuan untuk menutup aurat. Jilbab dapat menjadi tolak ukur tingkat relijiusitas kaum hawa. Tetapi pada perkembangannya, jilbab memiliki ideologi modernisasi yang tersembunyi. Pertama, jilbab sebagai trend fashion. Jilbab seringkali digunakan pada moment-moment tertentu seperti pernikahan, pengajian, arisan,dll. Kedua, jilbab sebagai praktik konsumtif. Berbagai ragam model jilbab ditawarkan dari mulai peragaan busana muslim sampai butik khusus jilbab dijual di mall. Ketiga, jilbab sebagai personal symbol. Jilbab dapat menunjukkan kelas sosial tertentu.” (Gaya Hidup Baru Kaum Hawa,2011,H,1)
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan – perempuan yang beriman untuk mengadakan baiat (janji setia) bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun denngan Allah SWT, tidak akan mencuri, tidak akan berjinah, tidak akan membunuh anak – anaknya, tidak akan membuat dosa yang mereka ada adakan antara tangan dan kaki mereka, serta tidak akan mendurhakai mu dalam urusan yang baik. Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (Al – Mumtahanah : 12) (Wanita Mngapa Merosot Akhlak,H.17)






BAB III
KESIMPULAN


Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta.
Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 11 tahun sampai 21 tahun. Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun.
Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Karena orang tidak akan bisa hidup sendirian, meraka hidup itu  harus bersosialisasi dengan baik dan benar. Dengan pergaulan yang pantas dengan batas-batasan agamanya.
Jadi Wanita, Agama dan Pergaulannya sangat erat terkait pada zaman sekarang. Karena zaman globalisasi saat ini harus selalu di tanamkan jiwa dan raga tentang agamanya masing-masing, supaya bisa menjadi seseorang yang berguna bagi orang lain dan bermanfaat untuk semua orang dengan sebaik-baiknya.











BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

ü  Anas, Fatkhul.2014.111 Pesan Pilihan Untuk Muslimah.Jogyakarta:Citra Risalah
ü  Christy, Aisyah.2011.Ya Allah, Bimbing Hamba Menjadi Wanita Salehah.Jakarta:PT Elex Media Komputindo
ü  Badriyan, Usth, dr. Samihah.2014.Yuk, Sempurnakan Hijab.Solo:Aisar Publishing
ü  Google scholar.12desember2014.http://jsi.uinsby.ac.id/index.php/jsi/article/view/5




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Benarkah MK melegalkan Zina dan LGBT ?

TUGAS KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA  Diskusi yang diadakan pada hari selasa, 19 desember 2017 pada acara Indonesia Lawyer...